pexels-nataliya-vaitkevich-7235894

Ingin Mengajukan Visa? Ternyata Perlu Salinan SPT Tahunan Loh!

Visa adalah suatu dokumen yang menjadi alat bukti diizinkannya seseorang untuk memasuki suatu negara. Berbeda dengan paspor yang dikeluarkan oleh negara asal pemohon, visa dikeluarkan oleh negara tujuan yang akan didatangi oleh pemohon.

Bentuk dokumen ini pun beragam, tergantung dari negara yang mengeluarkannya. Ada yang berbentuk stempel, ada pula yang berupa stiker yang ditempel pada paspor, ada juga yang berupa soft file.

Setiap negara memiliki peraturan dan persyaratan yang berbeda agar kita bisa memasuki wilayah mereka. Negara-negara yang berlabel “bebas visa” memungkinkan kamu untuk melenggang masuk hanya dengan paspor dan data pengenal lainnya.

Salah satu negara yang menyaratkan kita untuk melampirkan Salinan SPT Tahunan untuk pembuatan visa adalah Korea Selatan. WNI yang ingin mengajukan visa korea perlu melengkapi dokumen Salinan SPT Tahunan sebagai salah satu syaratnya.

Berikut beberapa cara untuk mendapatkan Salinan SPT Tahunan:

  1. Jika dilakukan melalui e-Form, wajib pajak bisa langsung cetak melalui e-Form PDF
  2. Jika dilakukan melalui e-Filing, wajib pajak hanya bisa melihat isi SPT-nya, tidak bisa langsung dicetak. Sebagai solusinya, jika yang dibutuhkan hanya isian SPT, maka wajib pajak bisa mengambil tangkapan layar atau screenshot atas SPT yang dilaporkan. Kemudian, cetak secara manual tangkapan layar tersebut.
  3. Mengajukan permohonan dan konfirmasi ke KPP terdaftar, wajib pajak akan mendapatkan Salinan SPT Tahunan secara utuh dengan mendaftar melalui laman pajak.go.id/id/unit-kerja.

Perlu wajib pajak ingat, ketika mengajukan permohonan SPT Tahunan, petugas pajak akan memeriksa kepatuhan wajib pajak. Jika ada nilai pajak terutang atau pelaporan yang belum lengkap maka wajib pajak akan diarahkan untuk mematuhi seluruh kewajiban perpajakannya.

Apabila seluruh kewajiban pajak sudah terpenuhi, petugas pajak akan membantu memproses pencetakan Salinan SPT Tahunan untuk keperluan pengajuan visa.


Referensi

DDTC News (2023). Butuh Salinan SPT Tahunan untuk pengajuan Visa? Begini Prosedurnya. https://news.ddtc.co.id/butuh-salinan-spt-tahunan-untuk-pengajuan-visa-begini-prosedurnya-1796898

Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM RI. Berikut Persyaratan dan Cara Mengajukan Visa Korea 2023. https://www.imigrasi.go.id/id/2023/03/06/berikut-persyaratan-dan-cara-mengajukan-visa-korea-2023/

Indonesia.go.id (2023). Panduan Cara Membuat Visa ke Luar Negeri. https://indonesia.go.id/kategori/keimigrasian/169/panduan-cara-membuat-visa-ke-luar-negeri?lang=1

pexels-nataliya-vaitkevich-6863248

Mengapa kita harus diwajibkan membayar Pajak?

Pungutan wajib ini berasal dari rakyat untuk negara. Pajak juga termasuk sumber pendapatan pemerintah yang nantinya akan digunakan untuk membangun fasilitas umum, membiayai anggaran kesehatan, pendidikan, hingga kegiatan lainnya. Pemungutan pajak sudah tertulis berdasarkan undang-undang, sehingga menjadi kewajiban.

Berikut adalah beberapa alasan mengapa kita harus membayar pajak:

  1. Pembiayaan Pengeluaran Publik

Pajak adalah salah satu sumber pendapatan utama bagi pemerintah untuk membiayai berbagai kegiatan dan program publik, seperti pembangunan infrastruktur, pendidikan, layanan kesehatan, keamanan, penegakan hukum, dan lain sebagainya. Pajak memungkinkan pemerintah untuk menyediakan layanan dan manfaat publik kepada masyarakat.

 

  1. Keadilan Sosial

Pajak dapat digunakan sebagai instrumen untuk menciptakan keadilan sosial. Sistem perpajakan yang progresif dapat memberikan beban pajak yang lebih berat kepada mereka yang memiliki kemampuan ekonomi yang lebih tinggi, sementara memberikan keringanan kepada mereka yang kurang mampu. Hal ini dapat membantu mengurangi kesenjangan ekonomi dan memberikan perlindungan sosial kepada kelompok yang rentan.

 

  1. Pemerataan Pembangunan

Pajak dapat digunakan untuk mendorong pemerataan pembangunan antarwilayah. Penerimaan pajak dari daerah yang lebih maju ekonominya dapat dialokasikan untuk pembangunan di daerah yang lebih tertinggal. Dengan demikian, pajak dapat membantu mengurangi kesenjangan pembangunan antarwilayah dan mencapai pertumbuhan yang lebih inklusif.

 

  1. Pemeliharaan Stabilitas Ekonomi

Melalui kebijakan fiskal, pemerintah dapat menggunakan sistem perpajakan untuk mengatur dan mempengaruhi kegiatan ekonomi. Misalnya, pajak dapat digunakan untuk mengendalikan inflasi, mengatur permintaan dan penawaran, mendorong investasi, dan mengatasi ketimpangan ekonomi.

 

  1. Mempertahankan Keberlanjutan Pelayanan Publik

Pembayaran pajak secara teratur membantu menjaga keberlanjutan pelayanan publik yang diberikan oleh pemerintah. Pajak yang dibayarkan oleh masyarakat dan perusahaan digunakan untuk membiayai infrastruktur dan layanan publik yang dibutuhkan oleh seluruh masyarakat, seperti jalan, jembatan, rumah sakit, sekolah, dan transportasi publik.

Dengan memahami bahwa fasilitas umum yang dibangun oleh pemerintah dan disediakan untuk digunakan oleh masyarakat umum itu berasal dari pajak yang secara rutin masyarakat bayarkan, seharusnya masyarakat juga memiliki kesadaran yang tinggi untuk turut serta dalam menjaga dan merawat fasilitas umum tersebut. Dengan memahami bahwa dengan membayar pajak masyarakat juga ikut andil dalam pembangunan negara, masyarakat juga seharusnya sadar untuk berperan serta untuk menjalankan fungsi pengawasan penggunaan pajak itu sendiri.


Lathifa. (2022). Mengapa Harus Bayar Pajak? Ini Jawabannya yang Perlu Diketahui. Online Pajak.  https://www.online-pajak.com/tentang-pajakpay/mengapa-harus-bayar-pajak

Maulana. (2023). Apa Itu Pajak, dan Kenapa Kita Wajib Membayarnya?. Pajakku. https://www.pajakku.com/read/61387134dcd4b57133ed213c/Apa-Itu-Pajak-dan-Kenapa-Kita-Wajib-Membayarnya