jenis pajak yang dapat dijadikan kredit pajak

Ini Jenis Pajak yang Bisa Dijadikan Kredit Pajak!

Kredit pajak adalah salah satu hal yang penting dalam dunia perpajakan karena dapat memberikan manfaat bagi perusahaan maupun individu dalam mengelola kewajiban perpajakan mereka. Juga merupakan jumlah pajak yang telah dibayarkan oleh wajib pajak pada awal periode pajak. Jumlah pajak yang dibayar merupakan akumulasi dari pajak yang dipungut oleh pihak lain, serta dikurangi pajak terutang termasuk pajak penghasilan dari luar negeri.

Jenis – jenis Kredit Pajak

  1. PPh Pasal 21: Pemotongan pajak dari penghasilan terkait jasa, perkerjaan, serta kegiatan boleh dijadikan kredit pajak.
  2. PPh Pasal 22: Pemungutan pajak dari penghasilan berkaitan dengan kegiatan impor atau kegiatan usaha lainnya dianggap sebagai kredit pajak.
  3. PPh Pasal 23: Pemotongan pajak dari penghasilan seperti bunga, dividen, royalti, hadiah, sewa, maupun penghargaan, atau imbalan jasa selain dari yang sudah dipotong PPh Pasal 21 ayat (1) huruf e dapat dikreditkan.
  4. PPh Pasal 24: Pajak yang dibayar atau terutang atas penghasilan dari luar negeri yang diterima wajib pajak dalam negeri boleh dikreditkan atau dijadikan kredit pajak.
  5. PPh Pasal 25: Pembayaran yang dilakukan sendiri oleh wajib pajak secara angsuran.
  6. PPh Pasal 26 ayat (5): Pemotongan pajak atas subjek pajak luar negeri badan yang telah menjadi subjek pajak dalam negeri atau badan usaha tetap (BUT) yang sifatnya tidak final.

Ketentuan Pengembalian Pajak

Jika jumlah pajak yang harus dibayar dalam suatu tahun pajak ternyata lebih rendah daripada total kredit pajak, maka atas kelebihan pembayaran pajak tersebut dapat dikembalikan atau dialihkan pada utang pajak lainnya. Sedangkan segala bentuk penghasilan yang sudah dikenakan pajak yang bersifat final, tidak boleh diperlakukan sebagai kredit pajak.

 


Referensi:

Kosasih, A. (2018). 5 Jenis Kredit Pajak Penghasilan yang Diperbolehkan untuk Wajib Pajak Badan. https://klikpajak.id/blog/5-kredit-pajak-untuk-badan/

OCBC. (2022). Mengenal Kredit Pajak, Pengertian dan Jenis-jenisnya! https://www.ocbcnisp.com/id/article/2022/06/20/kredit-pajak-adalah

Online Pajak. (2019). Kredit Pajak: Pahami Istilah Pajak Ini dan Ketahui Jenis-jenisnya. https://www.online-pajak.com/tentang-pajak-pribadi/pengertian-kredit-pajak-dan-jenisnya

Sari, P. G. K. S. (2023). Pengertian dan Jenis Kredit Pajak. https://www.pajakku.com/read/6369ce0eb577d80e809024a4/Pengertian-dan-Jenis-Kredit-Pajak-