pexels-tatiana-fet-1105766

Masih bingung mau Lapor SPT Tahunan Badan secara Online? Yuk simak!

Ketentuan cara lapor SPT Tahunan Badan harus dipenuhi dengan baik dan benar agar berjalan lancar. Untuk dapat melakukan cara lapor pajak badan online, setidaknya wajib pajak badan harus memenuhi syarat umum dan khusus.

Secara umum, ketentuan dan syarat cara lapor pajak tahunan online adalah memiliki NPWP Badan. NPWP Badan merupakan nomor pokok wajib pajak yang diterbitkan oleh DJP untuk WP Badan. Syarat berikutnya berikutnya yakni memiliki Sertifikat Elektronik pajak.

Secara khusus, WP Badan harus menyertakan beberapa dokumen, di antaranya:

  1. Formulir 1771 (formulir SPT pajak tahunan bagi wajib pajak badan). Seperti Formulir SPT 1771-TKB_0.
  2. Laporan keuangan berupa laporan laba rugi/neraca, daftar penyusutan, bukti setor angsuran PPh 25.
  3. Laporan keuangan atau dokumen pendukung lainnya (bersifat optional).

Jangan lupa untuk mengaktivasikan EFIN, setelah selesai mengaktivasi EFIN, saatnya lapor SPT Tahunan Badan secara online dengan mengisi formulir SPT Badan Tahunan induk dengan benar.

Untuk lapor SPT Tahunan Badan secara online bisa menggunakan dengan E-Filing, karna dapat memudahkan wajib pajak dalam menyampaikan SPT Tahunan Badan kapan saja dan dimana saja. Sehingga, perusahaan maupun wajib pajak pribadi tidak perlu repot lagi melaporkan pajak secara manual ke KPP.

Berikut adalah langkah-langkah untuk melaporkan SPT Tahunan Badan secara online:

  • Kunjungi situs web Direktorat Jenderal Pajak di www.pajak.go.id.
  • Klik e-Filing, pilih Buat SPT untuk mulai membuat SPT.
  • Jawab semua pertanyaan yang diajukan untuk menentukan jenis formulir SPT yang harus diisi.
  • Isi formulir dengan benar dan teliti supaya terhindar dari kesalahan input data. Untuk memastikannya, cek kembali data yang telah diisi.
  • Setelah ini diminta untuk mengisi kode verifikasi. Umumnya DJP online akan mengirimkannya lewat email untuk selanjutnya isikan ke kolom formulir sebelumnya.
  • Cek email untuk melihat kode verifikasi dan lampirkan ke kolom kode verifikasi pada formulir.
  • Unggah berbagai dokumen yang menjadi syarat-syaratnya.
  • Setelah formulir diisi secara lengkap dan berkas-berkas sudah diupload, bisa lanjutkan dengan klik “Kirim SPT”.
  • Proses lapor SPT tahunan badan telah selesai dan kamu perlu menunggu Bukti, yaitu BPE.

Adanya perubahan kebijakan pajak yang dilakukan pemerintah terhadap WP Badan melalui e-filing ini adalah untuk memudahkan masyarakat taat terhadap laporan dan membayar pajak terhadap badan usaha yang dijalankan. Dengan begitu tidak ada lagi adanya alasan yang membuat para WP Badan lupa atau tidak melakukan laporan pajak. Jadilah warga negara yang baik dengan taat pajak.


Referensi

Fitriya. (2023). Tutorial Cara Lapor SPT Tahunan Badan Online yang Benar. Klikpajak https://klikpajak.id/blog/cara-lapor-spt-tahunan-online-pajak-badan-yang-benar/

Hipajak. (2023). Langkah Lapor SPT Tahunan Badan Online. Hipajak. https://www.hipajak.id/artikel-langkah-lapor-spt-tahunan-badan-online

Onlinepajak. (2023). Lapor Pajak Tahunan, Begini Cara Lapor SPT Tahunan Online Badan 2023. Onlinepajak. https://www.online-pajak.com/tentang-efiling/cara-lapor-spt-tahunan-online-badan