Mulai 31 Juli 2023, Pengadilan Pajak Resmi Gunakan e-Tax Court

Ilustrasi sistem Pengadilan Pajak E-Tax Court yang mulai diresmikan tanggal 31 Juli

E-Tax Court merupakan sebuah aplikasi layanan administrasi pengadilan pajak yang berbasis elektronik atau online. Dengan adanya layanan ini, wajib pajak dapat mengurus administrasi terkait persidangan perpajakan tanpa harus secara fisik datang ke kantor pelayanan. Berdasarkan PER-1/PP/2023, layanan ini akan mulai diselenggarakan dalam administrasi sengketa pajak dan proses persidangan mulai tanggal 31 Juli 2023.


Apa saja fitur yang disediakan e-Tax Court?

    • e-Registration: Fitur untuk membuat akun pada sistem e-Tax Court
    • e-Filing: Fitur untuk mengajukan banding/gugatan secara elektronik
    • e-Litigation: Fitur untuk menunjang proses persidangan
    • e-Putusan: Fitur untuk pengiriman penerbitan salinan putusan pengadilan pajak
    • Dashboard e-Tax Court: Fitur yang berisi informasi sengketa pajak secara realtime


Bagaimana cara mengajukan banding atau gugatan melalui layanan ini?

Pemohon terdaftar yaitu wajib pajak, penanggung pajak, atau kuasa hukum yang sudah memiliki akun dapat mengupload surat banding atau surat gugatan dalam format PDF dan .doc/.docx, serta melampirkan salinan keputusan yang sedang diajukan banding/gugatan. Setelah itu, Ketua Pengadilan Pajak akan menunjuk majelis atau hakim tunggal untuk memeriksa dan memutus sengketa pajak dengan penetapan melalui e-Tax Court.

Persidangan atas pengajuan banding atau gugatan tersebut akan dilakukan menggunakan aplikasi konferensi video. Namun, jika pengajuan tidak dilakukan secara elektronik sidang juga dapat dilakukan dengan cara online jika disetujui oleh banding atau penggugat. Khusus untuk pemeriksaan sengketa pajak, majelis atau hakim tunggal dapat mengubah pelaksanaan sidang menjadi tatap muka.

 


Referensi:

Fitriya. (2023). E-Tax Court Pengadilan Pajak dan Penggunaannya. https://klikpajak.id/blog/e-tax-court-pengadilan-pajak/

Handayani, R. (2023). Pengadilan Pajak Tetapkan Peraturan Baru Tentang e-Tax Court. https://www.pajak.com/pajak/pengadilan-pajak-tetapkan-peraturan-baru-tentang-e-tax-court/

Wildan, M. (2023). Resmi! Pengadilan Pajak Gunakan e-Tax Court Mulai 31 Juli 2023. https://news.ddtc.co.id/resmi-pengadilan-pajak-gunakan-e-tax-court-mulai-31-juli-2023-1795900

 

Add a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *