pexels-craig-adderley-1561146

Minuman Manis dalam Kemasan Dikenakan Cukai?

Beberapa hari belakangan ini, warganet ramai membicarakan tentang tingginya kadungan gula pada minuman kemasan. Bahkan sampai petisi online yang telah ditandatangani oleh lebih dari 7.000 orang pun muncul dengan tujuan meminta pemerintah melindungi masyarakat Indonesia dari bahaya minuman bergula, termasuk melalui instrumen cukai.

Hal tersebut dipicu melalui salah satu komentar warganet melalui media sosial terhadap brand minuman kemasan yang dirasanya mengandung gula seberat 3 kilogram karena rasanya yang sangat manis. Dalam komentarnya, warganet tersebut juga menuliskan kadar manis dalam minuman tersebut bisa menyebabkan peminumnya diabetes.

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Askolani menyatakan bahwa pemerintah sedang mematangkan rencana ektensifikasi BKC pada produk MBDK. Tetapi, belum lama ini, pemerintah sudah menyatakan bahwa pengenaan cukai MBDK tidak akan dimulai pada 2022 karena ekonomi Indonesia belum pulih sepenuh dari pandemi Covid-19.

Pemerintah dan Badan Anggaran DPR sepakat bahwa minuman manis dalam kemasan (MBDK) dikenakan cukai dalam rancangan anggaran pendapatan dan belanja negara (RAPBN) tahun 2023. Namun, Menteri Keuangan, Sri Mulyani mengatakan bahwa implementasi dari pengenaan cukai MBDK ini akan dilakukan sesuai dengan kondisi ekonomi Indonesia pada tahun depan. Disisi lain, pemerintah juga memperhatikan urgensi cukai MBDK ini dari sisi kesehatan karena gula merupakan penyebab penyakit diabetes.

Pada awal 2020, Menteri Keuangan yaitu Ibu Sri Mulyani telah menyampaikan rencana pemerintah menambah objek cukai pada produk MBDK kepada DPR. Rencananya, cukai akan dikenakan pada minuman teh kemasan, minuman bersoda, serta minuman lainnya seperti kopi, minuman berenergi, dan konsentrat dengan tarif bervariasi.


Referensi

CNN Indonesia. (2022). Cukai Minuman Berpemanis Disepakati Mulai Tahun Depan. CNN Indonesia. https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20220927200244-532-853416/cukai-minuman-berpemanis-disepakati-mulai-tahun-depan

Intan, Ghita. (2022). Jumlah Penderita Diabetes Naik, Pemerintah Didesak Terapkan Cukai Minuman Berpemanis. VOA Indonesia. https://www.voaindonesia.com/a/jumlah-penderita-diabetes-naik-pemerintah-didesak-terapkan-cukai-minuman-berpemanis/6768382.html

Putri, Cantika Adinda. (2022). Cukai Minuman Berpemanis Mulai 2023, Bu Sri Mulyani?. CNBC Indonesia. https://www.cnbcindonesia.com/news/20220928164414-4-375707/cukai-minuman-berpemanis-mulai-2023-bu-sri-mulyani

Redaksi DDTCNews. (2022). Soal Pengenaan Cukai Minuman Bergula, Begini Penjelasan Pemerintah. DDTC News. https://news.ddtc.co.id/soal-pengenaan-cukai-minuman-bergula-begini-penjelasan-pemerintah-42348