pexels-photo-356372

PMK Terbaru! Jelaskan Mengenai Surat Ketetapan Pajak dan Surat Tagihan Pajak

Pemerintah baru-baru ini mengeluarkan peraturan terbaru mengenai prosedur penerbitan Surat Ketetapan Pajak (SKP) dan Surat Tagihan Pajak (STP). Peraturan ini sudah diresmikan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 80 Tahun 2023.

Berdasarkan PMK No. 80 Tahun 2023 tersebut, pemerintah sudah mengubah tata cara penerbitan SKP dan STP dengan beberapa penyesuaian, termasuk penggabungan pengaturan SKP dan STP dalam satu peraturan dan juga SKP dan STP di bidang Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Penggabungan peraturan tentang SKP dan STP dilakukan dengan maksud untuk menghasilkan penerbitan SKP dan STP yang lebih adil, memberikan kepastian hukum, dan meningkatkan manfaatnya.

PMK No. 80 Tahun 2023 mulai berlaku efektif tanggal 24 Agustus 2023. Sebagai hasil dari implementasi PMK ini, beberapa PMK yang sebelumnya berlaku dinyatakan dicabut dan tidak berlaku lagi, yaitu:

  1. PMK No. 145/PMK.03/2012 stdd PMK Nomor 183/PMK.03/2015, yang mengatur tentang tata cara penerbitan SKP dan STP
  2. PMK No. 255/PMK.03/2014, yang mengatur tentang tata cara penerbitan SKP PBB
  3. PMK No. 78/PMK.03/2016, yang mengatur tentang tata cara penerbitan STP PBB

Selain adanya simplifikasi aturan tersebut, PMK ini juga mengatur terkait ketentuan SKP dan STP untuk bea meterai dan pajak karbon. Hal ini dilakukan karena belum ada aturan dan belum dijelaskan mengenai ketentuan SKP dan STP pada bea meterai dan pajak karbon dalam peraturan sebelumnya.


Referensi

Asmarani, N. G. C. (2023). PMK Baru Soal Surat Ketetapan Pajak (SKP) & Surat Tagihan Pajak (STP). https://news.ddtc.co.id/pmk-baru-soal-surat-ketetapan-pajak-skp-surat-tagihan-pajak-stp-1796854

Khairizka, P. N. (2023). PMK 80/2023 Terbit, Jelaskan Surat Ketetapan Pajak dan Surat Tagihan Pajak. https://www.pajakku.com/read/c103c5cf-9fc2-42c9-9d3e-76a63cb9fab0/PMK-80-2023-Terbit-Jelaskan-Surat-Ketetapan-Pajak-dan-Surat-Tagihan-Pajak

Nurjanah, R. M. (2023). Simplifikasi Tata Cara Penerbitan SKP dan STP dalam PMK 80/2023. https://www.konsultanpajaksurabaya.com/simplifikasi-tata-cara-penerbitan-skp-dan-stp-dalam-pmk-802023